warga grebek pasangan non muhrim yang ketiduran di kamar kos
Warga menggerebek Pasangan Non Muhrim diduga berbuat mesum di sebuah rumah kos di Kawasan Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Mereka di grebek warga saat sedang tertidur setelah melakukan layaknya hubungan suami istri wik-wik syokmo
Warga yang geram dengan perbuatan mereka langsung diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut
Kasi Penyelidikan dan Penyidik WH Kota Banda Aceh, Zakwan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) pukul 12.00 Wib
“Pelaku berinisial HM (39) warga Pidie Jaya bersama pasangan wanitanya berinisial FSN (21) asal Jawa Tengah sebutnya
Lanjutnya, kedua pasangan non muhrim itu diamankan pihaknya usai digerebek warga. Sebelum digerebek warga, pelaku pria diketahui berstatus sudah memiliki istri Ia sempat jalan-jalan dengan pasangan perempuannya pada Minggu dini hari
Sekira pukul 04.00 WIB, keduanya pulang ke rumah kos pasangan perempuan yang berstatus Janda Anak Dua itu di Desa Cot Masjid katanya
Mereka sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri sesudah itu ketiduran dan sekitar jam 12 siang digerebek oleh pemilik kos dan dilaporkan ke WH tambahnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 25 Jo Pasal 23 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dengan ancaman cambuk di depan umum 30 cambuk Pungkas Zakwan